Rabu, 24 Oktober 2012

DAFTAR GURU BELUM BERSERTIFIKASI PENDIDIK



Sambil menunggu surat resmi dari DISDIKPORA Kab. Cilacap, dengan ini kami informasikan kepada Bpk/Ibu untuk mengecek Guru/Pengawas Calon Peserta Sertifikasi tahun 2013 pada web: http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/apabila ada guru/pengawas sekolah yg belum masuk daftar guru belum bersertifikat pendidik untuk segera mengajukan dengan format terlampir ke Disdikpora Kab. Cilacap Bidang PTK, paling lambat tgl. 5 November 2012 melalui email : ptk.pdkclp@yahoo.co.id atau dalam bentuk CD.
Ketentuan Pengajuan Calon Peserta Sertifikasi tahun 2013 adalah sbb:
1. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau Bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
2. Bagi Guru Bukan PNS (GTY) di sekolah swasta minimal TMT mengajar sebelum 30 Desember 2005 dan memiliki masa kerja 2 tahun berturut- turut sebagai GTY
3. Bagi Guru Bukan PNS (GTT) di sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota
4. Pada tanggal 1 januari 2014 belum berusia 60 tahun
5. Memiliki NUPTK
6. Guru yang tidak lulus sertifikasi guru tahun 2012 DAPAT diajukan menjadi calon peserta tahun 2013
7. Guru/pengawas yang diajukan adalah yg belum masuk daftar guru belum bersertifikat pendidik pd web: sergur.kemdiknas.go.id
Operator sertifikasi UPT/Sekolah untuk memperhatikan tata cara pengisian Format guru yg belum masuk daftar sertifikasi 2013, sehingga mempermudah operator kabupaten dalam mengolah data tsb.
Formatnya silakan ambil disini: Format Guru yang blm masuk daftar sertifikasi 2013
Demikian  informasi dari Bidang PTK untuk perkembangan  info selanjutnya silakan ikuti terus web Disdikpora, trims atas kerjasamanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar